Selasa, 05 November 2013

Etika Bisnis

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Sedangkan, Bisnis dalam arti luas adalah suatu istilah umum yang menggambarkan suatu aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari (Amirullah, 2005:2). Semakin hari semakin banyak saja para pelaku bisnis yang mengabaikan tata cara beretika dalam berbisnis. Lalu, bagaimana rangkaian tindakan dalam berbisnis? Perlukah terdapat pemenuhan etika dalam berbisnis?. Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, pokok utamanya adalah mengetahui definisi dari etika bisnis itu sendiri, berikut akan dibahas mengenai etika bisnis.
Menurut Muslich (2004: 9) etika bisnis dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan pengetrapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (Murti Sumarni, 1995:21).
Dapat disimpulkan, etika bisnis merupakan pengetahuan pedagang tentang tata cara pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas melalui penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi. Rangkaian indakan berbisnis dapat dikatakan baik apabila sudah sejalan dengan etika yang dijalani sehingga dirasa sangat perlu dalam menjalani kegiatan bisnis dengan mematuhi norma-norma atau etika, yang nantinya akan memberikan dampak yang positif bagi kelancaran bisnis tersebut.
Etika bisnis yang benar adalah keuntungan yang diperoleh dengan "menghidupkan" yang lainnya seperti program pemberdayaan usaha kecil yang ada di sekitarnya, penghijauan kembali lingkungan, dan cara-cara lainnya. Artinya etika homo homini lupus (menjadi hewan pembunuh) bagi yang lain harus berubah menjadi homo homini socius, karena yang lain adalah sama-sama mahluk Tuhan yang bermartabat.
Berikut akan disampaikan juga mengenai kasus yang beraitan dengan etika bisnis:
Kasus pencurian pulsa dilaporkan telah menyedot uang pelanggan seluler dalam jumlah besar. Semua kalangan masyarakat dirugikan, namun dampak terbesar dirasakan oleh pelanggan dari kalangan rakyat kecil. Kasus ini dinilai perlu dibongkar tuntas. Asosiasi CP (Content Provider) harus terbuka untuk mencari tahu para pelaku CP yang melakukan kecurangan. Menurut estimasi, kerugian penyedotan pulsa mencapai hampir 1 Triliun Rupiah. Karena itulah mengapa kasus ini dianggap sangat serius. Kasus SMS Premium yang berujung pada pencurian pulsa dipandang bisa menyeret banyak pelaku. Aksi yang dilakukan ini saling terkait sehingga situasinya seperti sebuah organized crime atau kriminalitas terorganisir. Tidak mungkin kasus ini dilaksanakan oleh hanya satu orang saja, namun lebih seperti mafia yang terkait satu sama lain. Oleh sebab itu Panja Komisi 1 harus sudah mulai bekerja. Mereka akan mengundang pihak terkait seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan kalangan masyarakat untuk menyelidiki kasus SMS premium ini.
Industri layanan SMS premium Indonesia saat ini tengah 'ditidurkan'. Sebelum dibangunkan kembali, BRTI ingin memastikan bahwa aturan main SMS premium diubah, dan yang pasti haruslah diperketat. Sehingga ketika diterapkan kepada industri penyelenggara pesan jasa premium, banyak pemain yang tidak dapat mengakalinya. Untuk itu, langkah yang harus ditempuh adalah revisi Permen nomor 1 tahun 2009 yang saat ini masih digodok dan diharapkan dapat menambal celah-celah tersebut untuk menjadi lebih baik lagi. Ke depannya perijinan harus lebih diperketat, termasuk syarat dan sanksinya. Karena selama ini seakan-akan tidak ada sanksi hukum dan faktanya juga banyak aturan yang dilanggar. Hal lain yang juga disoroti adalah terkait hak dan kewajiban antara operator dan CP yang harus diperjelas. Poin ini penting agar jika nantinya ada masalah, operator dan CP tidak saling menyalahkan.
Seperti dijelaskan dalam kasus diatas, dapat dibayangkan bagaimana keadaan suatu bisnis yang dijalani tanpa dilandasi dengan etika. Pada akhirnya, bukan hanya masyarakat atau lingkungan tertentu yang merasakan dampak negatif dari kecurangan bisnis tersebut, tetapi pelaku bisnis itu sendiri.