PRAKTEK AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN KOPERASI:
STUDI KASUS PADA KOPERASI KARYAWAN KESEHATAN KABUPATEN JEPARA
STUDI KASUS PADA KOPERASI KARYAWAN KESEHATAN KABUPATEN JEPARA
Kelompok : 1. Astri Rhianti Poetri (21210198)
2. Efa Wahyuni (22210258)
3. Fika Fitrianti (22210770)
4. Nova Farhan Septiani (25210041)
ABSTRAK
Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota. Seperti badan usaha lain, koperasi dapat melakukan usaha-usaha sebagaimana badan usaha lain, seperti di sektor perdagangan, industri manufaktur, jasa keuangan dan pembiayaan, jasa asuransi, jasa transportasi, jasa profesi, dan jasa lainnya. Perlakuan akuntansi yang timbul dari hubungan transaksi antara koperasi dengan anggotanya dan transaksi lain yang spesifik pada badan usaha koperasi berpedoman pada PSAK No. 27, sedangkan yang bersifat umum diperlakukan dengan mengacu pada PSAK yang lain. Keadaan ini mungkin membuat manajemen koperasi menjadi kurang mengerti bagaimana membuat pembukuan secara benar sesuai dengan PSAK. Hal tersebut terutama dialami oleh koperasi menengah dan kecil yang berlokasi di desa atau di kota kecil.
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya atas dasar prinsip koperasi dan kaidah ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat sekitarnya, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Koperasi memiliki karakteristik utama yang membedakannya dengan badan usaha lain yaitu adanya identitas ganda (the dual identity of the member) pada anggotanya. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm).
Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan, dan mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan koperasi disusun tidak berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat menyesatkan penggunanya.
II. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mengunjungi Koperasi Primer Republik Indonesia (KPRI) Karyawan Kesehatan Kabupaten Jepara, mengumpulkan data-data yang diperlukan dan melakukan wawancara dengan pengurus dan karyawan koperasi. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca dan mempelajari buku-buku literatur, peraturan perundangan yang berkaitan, artikel-artikel, catatan-catatan kuliah, internet, dan sumber-sumber lain yang berhubungan.
Data yang diperoleh kemudian diolah untuk mencari praktek akuntansi yang dipakai. Setelah prakteknya diketahui, kemudian dibandingkan dengan standar akuntansi yang berkaitan. Apabila standar akuntasinya di Indonesia belum ada, maka dipergunakan standar akuntasi Internasional (IAS) atau teori akuntansi yang diterima secara umum.
III. Landasan Teori
A. Basis Akuntansi
B. Pengakuan Pendapatan dan Penetapan Beban Koperasi
C. Perlakuan Aktiva
D. Perlakuan Kewajiban
E. Perlakuan Ekuitas
F. Laporan Keuangan Koperasi
IV. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab-bab sebelumnya dapat diambil beberapa kesimpulan:
Basis akuntansi yang digunakan adalah campuran antara basis kas dengan basis akrual. Basis kas digunakan untuk mencatat pendapatan. Namun sebagian besar masih menggunakan basis kas. Penggunaan tersebut menyebabkan perbedaan jumlah pendapatan dengan jika memakai basis akrual terutama terjadi unit usaha simpan pinjam tidak adanya pengakuan bunga secara akrual pada akhir tahun.
Dan kesimpulan lainnya dapat di lihat langsung dalam jurnal penelitian sesuai dengan sumber yang tersedia. namun secra garis besar laporan keuangan hampir sama yang sigunakan badan usaha koperasi maupun badan usaha lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar