Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian
tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap
dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Sedangkan, Bisnis dalam
arti luas adalah suatu istilah umum yang menggambarkan suatu aktivitas dan
institusi yang memproduksi barang dan
jasa dalam kehidupan sehari-hari (Amirullah, 2005:2). Semakin
hari semakin banyak saja para pelaku bisnis yang mengabaikan tata cara beretika
dalam berbisnis. Lalu,
bagaimana rangkaian tindakan dalam berbisnis? Perlukah terdapat
pemenuhan etika dalam berbisnis?. Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut,
pokok utamanya adalah mengetahui definisi dari etika bisnis itu sendiri, berikut
akan dibahas mengenai etika bisnis.
Menurut Muslich (2004: 9) etika bisnis dapat diartikan sebagai pengetahuan
tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan
norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial,
dan pengetrapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan
bisnis.
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan
perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (Murti
Sumarni, 1995:21).
Dapat disimpulkan, etika bisnis merupakan
pengetahuan pedagang tentang tata cara pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan
norma dan moralitas melalui penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi. Rangkaian indakan
berbisnis dapat dikatakan baik apabila sudah sejalan dengan etika yang dijalani
sehingga dirasa sangat perlu dalam menjalani kegiatan bisnis dengan mematuhi
norma-norma atau etika, yang nantinya akan memberikan dampak yang positif bagi
kelancaran bisnis tersebut.
Etika bisnis yang benar adalah keuntungan yang
diperoleh dengan "menghidupkan" yang lainnya seperti program
pemberdayaan usaha kecil yang ada di sekitarnya, penghijauan kembali
lingkungan, dan cara-cara lainnya. Artinya etika homo homini lupus (menjadi
hewan pembunuh) bagi yang lain harus berubah menjadi homo homini socius, karena
yang lain adalah sama-sama mahluk Tuhan yang bermartabat.
Berikut akan disampaikan juga mengenai kasus yang beraitan dengan etika
bisnis:
Kasus pencurian pulsa dilaporkan telah menyedot uang pelanggan seluler
dalam jumlah besar. Semua kalangan masyarakat dirugikan, namun dampak terbesar
dirasakan oleh pelanggan dari kalangan rakyat kecil. Kasus ini dinilai perlu
dibongkar tuntas. Asosiasi CP (Content Provider) harus terbuka untuk mencari
tahu para pelaku CP yang melakukan kecurangan. Menurut estimasi, kerugian
penyedotan pulsa mencapai hampir 1 Triliun Rupiah. Karena itulah mengapa kasus
ini dianggap sangat serius. Kasus SMS Premium yang berujung pada pencurian
pulsa dipandang bisa menyeret banyak pelaku. Aksi yang dilakukan ini saling
terkait sehingga situasinya seperti sebuah organized crime atau kriminalitas
terorganisir. Tidak mungkin kasus ini dilaksanakan oleh hanya satu orang saja,
namun lebih seperti mafia yang terkait satu sama lain. Oleh sebab itu Panja
Komisi 1 harus sudah mulai bekerja. Mereka akan mengundang pihak terkait
seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan kalangan masyarakat
untuk menyelidiki kasus SMS premium ini.
Industri layanan SMS premium Indonesia saat ini tengah 'ditidurkan'.
Sebelum dibangunkan kembali, BRTI ingin memastikan bahwa aturan main SMS
premium diubah, dan yang pasti haruslah diperketat. Sehingga ketika diterapkan
kepada industri penyelenggara pesan jasa premium, banyak pemain yang tidak
dapat mengakalinya. Untuk itu, langkah yang harus ditempuh adalah revisi Permen
nomor 1 tahun 2009 yang saat ini masih digodok dan diharapkan dapat menambal
celah-celah tersebut untuk menjadi lebih baik lagi. Ke depannya perijinan harus
lebih diperketat, termasuk syarat dan sanksinya. Karena selama ini seakan-akan
tidak ada sanksi hukum dan faktanya juga banyak aturan yang dilanggar. Hal lain
yang juga disoroti adalah terkait hak dan kewajiban antara operator dan CP yang
harus diperjelas. Poin ini penting agar jika nantinya ada masalah, operator dan
CP tidak saling menyalahkan.
Seperti dijelaskan dalam kasus diatas, dapat dibayangkan bagaimana
keadaan suatu bisnis yang dijalani tanpa dilandasi dengan etika. Pada akhirnya,
bukan hanya masyarakat atau lingkungan tertentu yang merasakan dampak negatif dari
kecurangan bisnis tersebut, tetapi pelaku bisnis itu sendiri.
Bagaimana cara mengajarkan etika pada anak umur 5 tahun?
BalasHapus