Pengeluaran Pemerintah dapat dikategorikan ke dalam berbagai jenis pengeluaran.
Pertama, rincian belanja negara menurutt organisasi disesuaikan dengan susunan kementrian negara/lembaga pemerintah pusat. Belanja pemerintah pusat menurut organisasi dipengaruhi oleh perkembangan susunan kementrian lembaga,perkembangan jumlah bagian anggaran (BA), dan perubahan nomenklatur atau pemisahan suatu unit organisasi dari organisasi induk,atau penggabungan organisasi. Belanja pemerintah pusat menurut organisasi secara garis besar terdiri dari dua bagian anggaran umum, yaitu
(i) Bagian Anggaran Kementrian/Lembaga (K/L),dan
(ii) BA Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan (APP).
Bagian anggaran kementrian/lembaga merupakan bagian anggaran belanja pemerintah pusat yang dikelola oleh kementrian/lembaga dalam rangka pelaksanaan program-program pemerintah yang telah digariskan dalam rencana kerja pemerintah (RKP). Sementara itu,BA APP merupakan bagian anggaran belanja emerintah pusat yang dikelola oleh menteri keuangan selaku bendahara umum negara,dalam rangka peaksanaan kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan K/L,seperti pembayaran pensiun dan pembayaran bunga utang,sementara rincian belanja daerah menrut organisasi disesuaikan dengan susunan perangkat daerah/lembaga tekhnis daerah .
Pertama, rincian belanja negara menurutt organisasi disesuaikan dengan susunan kementrian negara/lembaga pemerintah pusat. Belanja pemerintah pusat menurut organisasi dipengaruhi oleh perkembangan susunan kementrian lembaga,perkembangan jumlah bagian anggaran (BA), dan perubahan nomenklatur atau pemisahan suatu unit organisasi dari organisasi induk,atau penggabungan organisasi. Belanja pemerintah pusat menurut organisasi secara garis besar terdiri dari dua bagian anggaran umum, yaitu
(i) Bagian Anggaran Kementrian/Lembaga (K/L),dan
(ii) BA Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan (APP).
Bagian anggaran kementrian/lembaga merupakan bagian anggaran belanja pemerintah pusat yang dikelola oleh kementrian/lembaga dalam rangka pelaksanaan program-program pemerintah yang telah digariskan dalam rencana kerja pemerintah (RKP). Sementara itu,BA APP merupakan bagian anggaran belanja emerintah pusat yang dikelola oleh menteri keuangan selaku bendahara umum negara,dalam rangka peaksanaan kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan K/L,seperti pembayaran pensiun dan pembayaran bunga utang,sementara rincian belanja daerah menrut organisasi disesuaikan dengan susunan perangkat daerah/lembaga tekhnis daerah .
Kedua,rincian belanja negara/daerah menurut fungsi,antara lain terdiri atas pellayanan umum,pertahanan,ketertiban dan keamanan,ekonomi,lingkungan hidup,perumahan dan fasilitas umum,kesehatan,pariwisata,budaya,agama,pendidikan dan perlindungan sosial. Pada dasarnya, belanja pemerintah pusat menurut fungsi dapat menggambarkan
(i) besarnya alokasi anggaran padaprogram-program dalam fungsi pada K/L atau menteri keuangan selaku bendahara umum negara
(ii) banyaknya K/L yang menjalankan program-program dalam fungsi yang bersangkutan.
(i) besarnya alokasi anggaran padaprogram-program dalam fungsi pada K/L atau menteri keuangan selaku bendahara umum negara
(ii) banyaknya K/L yang menjalankan program-program dalam fungsi yang bersangkutan.
Menurut Badan Pusat Statistik dari sumber Departemen Keuangan RI,jumlah pengeluaran negara tahun 2011 berjumlah 823,627 jumlah ini merupakan perolehan dari berbagai pengeluaran dari uraian diatas.dan rinciannya yaitu, (dalam Milyaran Rupiah)
*Belanja Pegawai 180,624
*Belanja Barang 131,533
*Belanja Modal 121,659
*Pembayaran Bunga Utang 116,403
*Subsidi 184,817
*Belanja Hibah 771
*Bantuan Sosial 61,526
*Belanja Lain-Lain 26,294
Setiap tahun tingkat pengeluaran negara semakin tinggi,ini belum sebanding dengan kesejahteraan rakyat dimana masih banyak sekali rakyat yang mengalami kemiskinan,diharapkan pemerintah mampu membangun negara yang berkembang ini menjadi negara maju dengan jumlah kemiskinan yang minim. Karena setiap pengeluaran yang ada bahkan tinggi haruslah diikuti dengan hasil yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar