Minggu, 17 April 2011

Mekanisme Pengesahan APBN

Keuangan negara diatur dengan sistem anggaran atau bisa juga disebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Secara garis besar, siklus dan mekanisme APBN adalah sebagai berikut :

  1. Perencanaan atau Tahap Penyusunan RAPBN oleh pemerintah
             Setiap tahun pemerintah, dalam hal ini presiden dibantu menteri keuangan berkewajiban menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun yang akan datang. Untuk menyusun RAPBN yang efektif dan berkesinambungan, besar-besaran RAPBN akan dihitung berdasarkan beberapa asumsi dasar ekonomi makro yang diperkirakan akan terjadi pada tahun tersebut. Asumsi-asumsi dasar ekonomi makro tersebut, meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, rata-rata nilai tukar rupiah, suku bunga sertifikat Bank Indonesia-3 bulan, harga minyak ICP, dan lifting minyak pada tahun tersebut. Setelah mendapat persetujuan Presiden, rencana anggaran dituangkandalam naskah rancangan anggaran yang kemudian di ajukan kepada DPR, yaitu RAPBN disertai nota keuangan.

      2.  Pengesahan RAPBN oleh DPR atau TAhap Pembahasan dan Penetapan RAPBN menjadi APBN oleh DPR

         RAPBN dan nota keuangan yang diajukan oleh pemerintah selanjutnya akan dibahas oleh DPR. Apabila disetujui, baik dengan ataupun tanpa revisi, RAPBN tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang APBN dan disampaikan kepada pemerintah untuk dilaksanakan. Akan tetapi seandainya ditolak, pemerintah harus menggunakan APBN tahun lalu atau mengadakan revisi seperlunya.

      3.  Tahap Pelaksanaan APBN oleh Pemerintah

        Setelah disahkan, APBN berlaku sebagai pedoman dan program kerja pemerintah untuk waktu satu tahun  dPelaksanaan APBN ini dituangkan lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.

     4.  Tahap Pengawasan Pelaksanaan APBN oleh instansi yang Berwenang antara lain Badan Pemeriksaan Keuangan

       APBN menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu diawasi untuk menjamintercapainya sasaran yang telah di tentukan. Pengawasan Pelaksanaan APBN ini dilakukan oleh beberapa instansi, yaitu Bada Pemeriksa Keuangan (BPK), Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (atas nama menteri keuangan), dan Inspektorat Jenderal Proyek-Proyek Pembangunan.

     5.  Tahap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN oleh Pemerintah Kepada DPR

       Presiden menyampaikan rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya.

Sejak tahun 2000, APBN memiliki struktur dan penampilan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Disamping telah menggunakan struktur presentasi format yag mengikuti standar internasional, APBN melaksanakan program rekapitalisasi perbankan akibat krisis perbankan dan desentralisasi fiskal sesuai dengan alamat UU No. 22 dan No. 25 tahun 1999 dalam rangka menetapkan perkiraan penerimaan negara dan besarnya kebtuhan belanja negara. Penyusunan APBN selalu didasarkan pada upaya untuk menciptakan APBN yang sehat . Penyehatan APBN di upayakan melalui peningkatan penerimaan dalam negeri khususnya sektor perpajakan, mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri yang penekaannya diarahkan pada kesinambungan kebijakan fiskal. siklus APBN akan berakhir pada saat Perhitungan Anggaran Negara (PAN) disahkan oleh DPR pada dua tahun kemudian.

Kebijakan Fiskal

        Keuangan negara tidak hanya penting untuk membiayai tugas-tugas pemerintahan, tetapi juga sebagai sarana untuk mewujudkan berbagai tujuan pembangunan ekonomi, seperti kestabilan, pertumbuhan ekonomi, dan pemeratan pendapatan. Dengan demikian, sangatlah penting untuk menjalankan kebijakan ekonomi yang berkenaan dengan keuangan egara ini secara hati-hati. Kebijakan pengelolaan keuangan negara dengan mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah guna memengaruhi permintaan agregat inilah yang dikenal sebagai Kebijakan Fiskal.

       Dalam menjalankan kebijakan ini pemerintah menggunakan perpajakan dan pengeluaran pemerintah sebagai instrumen kebijakannya. Tujuan kebijakan fiskal adalah menggontrol atau paling tidak memengaruhi permintaan total dalam perekonomian. Dengan kata lain, pemerintah dapat menurunkan atau menaikan pendapatan belanja negara dengan tujuan untuk memengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional. Pemerintah akan berusaha menentukan target belanja negara, kemudian menentukan pendapatannya. pada umumya, negara berkembang (seperti Indonesia) menemui kesulitan dalam hal menyesuaikan pengeluaran dan pendapatan. Hal ini disebabkan oleh pendapatan negara-negara berkembang masih sangat rendah,sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa, serta kebutuhan lain yang harus dipenuhi sangat besar.

      Kebijakan Fiskal mencakup penyediaan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan negara, disamping alokasi anggaran untuk tujuan peningkatan dan pertumbuhan, distribusi pendapatan dan subsidi dalam rangka peningkatankesejahteraan rakyat, serta stabilisasi ekonomi makro dalam cakupan yang lebih terbatas. Kebijakan Fiskal dapat dipergunakan untuk memengaruhi sektor-sektor ekonomi atau kegiatan tertentu. Oleh karena itu,kebijakan fiskal memiliki peranan penting untuk menyeimbangkan pertumbuhanpendapatan antar sektor ekonom, antardaerah atau antargolongan pendapatan. Dalam menanggulangi dampak bencana alam, wabah penyakit, dan konflik sosial misalnya, kebijakan fiskal juga memiliki nilai yang sangat strategis dibandingkan kebijakan moneter atau kebijakan struktural lainnya. Sebagai instruumen untuk stabilisasi ekonomi, peran kebijakan fiskal yang sangat strategis dalam perekonomian. Dalam perekonomian yang lesu, pengeluaran pemerintah, khususnya belanja barang dan jasa serta belanja modal, dapat memberi stimulus pada perekonomian untuk tumbuh.

Proses alokasi dan penetapan anggaran harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Kebijakan fiskal di rencanakan, direncanakan, ditetapkan dan dilaksanakan melalui proses yang transparan dan prosedur yang relatif panjang, dan harus melibatkan peran dan persetujuan berbagai pihak. Ini merupakan konsekuensi logis dari peningkatan transparansi demokratisasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan fiskal ada dua jenis yaitu :
  1. Kebijakan Fiskal Ekspansioner (expansionery fiscal policy) 
   Kebijakan Fiskal Ekspansioner  dapat dijadikan pilihan apabila kondisi perekonomian lesu dan angka pengangguran tinggi sehingga dirasa perlu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka pengangguran. Kebijakan ini dapat dijalankan dengan cara meningkatkan pengeluaran/belanja pemerintah atau menurunkan pajak.  
       2.  Kebijakan Fiskal Kontraksioner

   Kebijakan Fiskal Kontraksioner dapat dijalankan apabila kondisi perekonomian dalam keadaan inflasi tinggi. Kebijakan ini dilaksanakan dengan cara menurunkan pengeluaran/belanja pemerintah dan menaikan pajak.

Apapun kebijakan yang diterapkan dan dijalankan pemerintah akan sangat berpengaruh baik apabila ada kerjasama baik dari pemerintah dan masyarakatnya itu sendiri.

Perdagangan Internasional (antar negara) dan Manfaatnya Bagi Indonesia

A. Pengertian Perdagangan Internasional  
     Semakin maju ekonomi suatu negara maka akan cenderung semakin banyak pula kebutuhan masyarakat negara tersebut yang harus dipenuhi. Namun, tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan tersebut mampu diproduksi sendiri di dalam negeri. Pada akhirnya,barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi sendiri akan dibeli dari negara lain. Di sisi lain,majunya ekonomi suatu negara juga bisa menyebabkan proses produksi sebuah barang di negara tersebut bisa menjadi sangat efisien. Akibatnya,barang yang dapat diproduksi jumlahnya relatif lebih banyak dibandingkan jumlah kebutuhan nasional sehingga kelebihan produksi bisa dijual di negara lain. Hal inilah yang disebut dengan Perdagangan Internasional.

     Berdasarkan penjelasan di atas, maka kita rumuskan bahwa Perdagangan Internasional adalah kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara lain dengan tujuan memperoleh keuntungan. Sebuah negara berharap memperoleh harga yang lebih mahal di luar negeri dibandingkan di dalam negeri ketika menjual ke luar negeri dan sebaliknya sebuah negara mengharapkan memperoleh harga yang lebih murah di luar negeri dibandingkan di dalam negeri ketika membeli dari luar negeri. Selisih harga luar negeri dan harga dalam negeri inilah yang merupakan sumber keuntungan bagi pelaku Perdagangan Internasional.

Ada dua macam Perdagangan Internasional,yaitu ekspor dan impor. Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau jasa dari dalam negeri keluar negeri,sedangkan Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

B. Faktor Penyebab Terjadinya Perdagangan Internasional

    Tidak ada satu negara pun yang tidak terlibat dalam perdagangan Internasional.Hal ini terjadi karena adanya hal-hal berikut:
  1. Perbedaan kekayaan alam yang dimiliki
            Tiap negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda-beda.Oleh karena itu,masing-masing menghasilkan barang yang berbeda-beda pula. Ada negara yang dapat memproduksi suatu barang secara melimpah,sementara ada negara yang kekurangan barang tersebut,tetapi memiliki barang jenis lain.

       2.  Perbedaan kepemilikan Faktor Produksi
                  
            Suatu negara mungkn memiliki faktor produksi tenaga kerja denggan upah murah yang melimpah,tetapi tidak memiliiki modal yang cukup.Sementara negara lain sebaliknya memiliki modal melimpah,tetapi tidak memiliki banyak tenaga kerja. Perbedaan ini menyebabkan masing-masing negara akan memproduksi barang sesuai dengan faktor produksi yang dimiliki. Barang yang tidak diproduksi sendiri akan dibeli dari negara lain.

      3.  Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan penguasaan Teknologi (IPTEK)

          Suatu negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi cenderung memproduksi barang yang membutuhkan teknologi canggih pula.

     4.  Perbedaan Harga Barang

          Perbedaan harga barang-barang di dunia mendorong adanya perdagangan Internasional. masyarakat akan lebi suka membeli dari luar negeri bila memperoleh harga yang lebih murah dan cenderung lebih suka menjual ke luar negeri bila memperoleh harga yang lebih mahal.

    5.  Perbedaan Selera Masyarakat di Negara-Negara yang Berbeda

          Selera Masyarakat, antara lain ditentukan oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakat  yang bersangkutan. Misalnya, Indonesia yang memiliki keragaman budaya yang banyak memproduksi kain-kain dengan motif tradisional yang adiluhung seperti batik dan tenun ikat,sementara Amerika banyak memproduksi boneka-boneka Walt Disney dan Barbie. Perbedaan hasil produksi ini yang menyebakan adanya Perdagangan Internasional.


C. Manfaat Perdagangan Internasional

     Setiap negara yang melakukan Perdagangan Internasional, baik ekspor maupun impor akan merasakan manfaat (dampak positif) dari kegiatan tersebut. berikut ini akan diuraikan apa saja manfaat Perdagangan Internasional.
  • Meningkatkan Kesejahteraan Penduduk Suatu Negara
      Dengan mengimpor barang dari luar negeri,konsumen yang semula tidak dapat menikmati atau dapat menikmati tetapi dengan harga yang mahal, Pada akhirnya bisa mengonsumsi atau memperolehnya dengan harga yang lebih murah. Hal ini berarti kesejahteraan masyarakat di negara tersebut menjadi lebih tinggi.
  • Menciptakan Efisiensi dan Spesialisasi Produk
      Negara-negara yang terlibat dalam Perdagangan Internasional sebaiknya hanya memproduksi barang dan jasa yang dapat di produksi dengan biaya yang murah di dalam negeri. Meskipun sebenarnya bisa,kalau harus sengan mengorbankan biaya yang lebih mahal dibandingkan biaya produksi barrang yang sama oleh negara lain,sebaiknya tidak usah memproduksi sendiri barang tersebut. Sehingga dapat lebih efisien.
  • Mendorong Kemajuan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan
     Adanya spesialisasi produksi mendorong produsen untuk berusaha menekan biaya produksi semurah mungkin. Hal ini menyebabkan produsen bersedia terus menerus melakukan penelitian dan mengembangkan inovasi baru. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan teknologi juga terus berkembang seiring dengan penelitian dan inovasi yang dilakukan tersebut.

  • Memperluas Pangsa Pasar
    Setiap produsen selalu berusaha memperluas pemasaran barang hasil produksinya. Perluasan pangsa pasar tidak hanya di pasar dalam negeri, tetapi juga di pasar internasional.

  • Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
    Spesialisasi,perkembangan ilmu pengetahuandan teknologi dalam proses produksi dan pangsa pasar yang semakin luas menyebabkan jumlah output yang di produksi semakin besar. Kenaikan output berarti ada pertumbuhan ekonomi negara yang melakukan perdagangan internasional.

  • Meningkatkan Kesempatan Kerja
    Adanya kpeningkatan produksi berarti juga terjadi peningkatan kesempatan kerja bagi penduduk di negara tersebut.

  • Mejadi Sumber Pemasukan bagi Kas Negara
    Kegiatan ekspor dan impor dapat menjadi sumber pemasukan kas negara. Negara biasanya melakukan campur tangan dalam perdagangan dengan menarik pajak,retribusi,dan pungutan lain dalam kegiatan ekspor dan impor barang tersebut. Hasil pajak inilah yang mmenjadi salah satu sumber pemasukan kas negara.

  • Mempererat Hubungan Antarnegara
    Perdagangan Internasionalmenyebabkan tiap negara yang terlibat menyadari adanya saling ketergantungan sehingga menumbuhkan rasa persaudaraan dan perlunya persahabatan.

D. Kebijakan Perdagangan Internasional dan Manfaatnya di Indonesia

Di indonesia adanya ekspor impor juga merupakan pendapatan utama bagi kas negara,untuk itu pemerintah mempunyai kebijakan Perdagangan Internasional. Ada dua macam kebijakan pemerintah dalam perdagangan internasional,yaitu kebijakan proteksi impor dan kebijakan promosi ekspor. 
Kebijakan proteksi impor pada dasarnya bertujuan untuk menghambat (mengurangi) jumlah barang yang di impor,sedangkan kebijakan promosi ekspor bertujuan untuk mendorong jumlah barang yang di ekspor.

Dan kebijakan-kebijakan ini dilakukan dengan berbagai tujuan berikut :
  1. Melindungi Industri Dalam Negeri yang Baru Tumbuh
  2. Meningkatkan Diversifikasi Produksi
  3. Membuka Kesempatan Kerja
  4. Memperbaiki Neraca Pembayaran Internasional
  5. Menambah Pendapatan Negara
  6. Menghindarkan Efek Buruk Politik Dumping
E. Instrumen Pembatasan Perdagangan Internasional

Terdapat banyak instrumen yang dapat digunakan  pemerintah untuk melakukan kebijakan dan pembatasan perdagangan internasional, yaitu :
  1. Tarif , merupakan pajak yang di bebankan atas barang-barang yang melewati batas suatu negara.
  2. Kuota , merupakan batas maksimum barang yang di izinkan melewati batas suatu negara.
  3. Larangan Impor dan Larangan Ekspor , yaitu pemerintah berhak untuk tidak mengimpor atau mengekspor suatu barang tertentu karena alasan-alasan khusus.
  4. Subsidi , Subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinyatakan dalam bentuk keringanan pajak,pengembalian pajak,fasilitas kredit dengan suku bunga murah dan sebagainya.
  5. Diskriminasi Harga , yaitu praktik penetapan harga yang berbeda untuk barang yang sama.
  6. Dumping , yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

Satu hal yang kita pasti tahu perdagangan internasional tentulah berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Salah satu hal yang membedakan keduanya adalah negara-negara yang melakukan Perdagangan Internasional  (antar negara) mengakui mata uang sebagai alat pembayaran yang berbeda-beda. Berbeda dengan perdagangan dalam negeri yang pelakunya mengakui mata uang yang sama.


       
       
       
       

      Sabtu, 16 April 2011

      INVESTASI

      Mungkin kita sering mendengar istiilah Investasi, yang mana biasa di artikan sebagai mengorbankan sesuatu dimasa sekarang,dan mengharapkan sesuatu yangg lebih baik dimasa mendatang. istilah ini hampir sama dengan "Menabung".
      "Lalu sebenarnya apa definisi dari Investasi?" ,nah untuk mengetahui lebih lanjut disini akan dijelaskan lebih rinci mengenai Investasi.

      Ada beberapa definisi investasi menurut para ahli,ada beberapa diantaranya :
      • James C Van Horn (1981)
        Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.  
      •  Fitz Gerald (1978)
        Yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber yang dipakai untuk mengadakan modal barang pada saat sekarang ini. Barang modal tersebut akan menghasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang.
        Fitz Gerald juga mengungkapkan bahwa investasi yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber untuk dipakai mengadakan barang. Dari modal tersebut akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. 
      Dari dua definisi diata dapat kita simpulkan mengenai investasii,yaitu suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

      Ada beberapa bentuk dari investasi yang sudah tidak asing lagi bagi kita, seperti
      • Investasi tanah - diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
      • Investasi pendidikan - dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar. 

      Fungsi umum dari investasi  adalah mendapatkan keuntungan lebih,lalu bagaimana dengan fugsi Investtasi secara ekonomi dan bagaimana perhitungannyaa? , disini akan saya jelaskan fuungsi investasiberdasarkan kurva nya .

      1. Investasi Otonom (Autonomous Investment)
      Investasi otonom adalah investasi yang tidak dipengaruhi oleh adanya perubahan dalam pendapatan nasional maupun tingkat bunga. Jadi, tinggi rendahnya pendapatan nasional tidak menentukan jumlah investasi yang dilakukan oleh perusahaan.



            2.   Investasi Terpengaruh (Induced Investment)
      Investasi terpengaruh adalah investasi yang didorong oleh adanya perubahan pendapatan nasional. Jika pendapatan nasional naik investasi juga akan naik, jika pendapat nasional turun maka investasi juga menurun. Peningkatan pendapatan nasional diikuti kenaikan investasi karena kenaikan pendapatan nasional akan membawa serta kenaikan konsumsi, sehingga produksi dan investasi juga bertambah.
      Keseimbangan dalam perekonomian terjadi apabila:
      1) Y = C + I, yaitu pendapatan nasional sama dengan konsumsi ditambah investasi.
      2) I = S, yaitu investasi sama dengan tabungan.

      selanjutnya,"bagaimana dengan kondisi investasi di Indonesia 2011?" 
      Pemerintah Indonesia terus membenahi Master plan Percepatan Pembangunan Indonesia. Tujuan agar perekonomian Indonesia dapat sejajar dengan negara-negara maju lainnya. Investasi merupakan hal yang penting dalam percepatan pembangunan Indonesia. Karena itu, pada 2011 ini investasi Indonesia telah mengalami peningkatan yang pesat dibandingkan 2010 lalu.

      Tahun ini total investasi Indonesia sekitar Rp130 triliun. Total investasi ini meningkat pesat dibanding 2010. Pada 2010 sebesar Rp70 triliun.

      Menkeu juga sempat menyinggung mengenai kebijakan yang akan diberikan pemerintah untuk menarik investasi dari investor, yaitu berupa stimulan bagi investor agar investor terus menanamkan investasinya di Indonesia.
      “Kami memberikan stimulan itu bukan dalam bentuk paket perpajakan yang berlebihan. Melainkan tentang kepastian perizinan, kecepatan waktu, tersedianya lahan, tersedianya infrastruktur listrik dan kemudahan transportasi laut. Hal ini yang sering dikeluhkan dunia usaha,” tegasnya.(menkeu) *infobanknews.com

      bila investasi di indonesia baik maka ini akan cukup berpengaruh pada pembangunan perekonomian Indonesia di sektor pendapatan nasional,namun akan tetapi perlu diingatkan bahwa selain dapat menambah penghasilan(pendapatan) seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.

      SUMBER :
      http://ekonomikelasx.blogspot.com/2009/04/fungsi-investasi.html
      http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi











       

      Kamis, 14 April 2011

      Peran Kurs Valutang Asing terhadap Ekonomi Indonesia

      Jika kita mendengar Valuta Asing maka yang akan terfikir di benak kita adalah mengenai mata uang asing yang beredar seperti dollar misalnya,namun bahwa pada sebenarnya Valuta Asing bukanlah hanya sekedar mata uang asing atau nilai uang tetapi valuta asing juga memiliki perannya tersendiri. Salah satu perannya adalah meningkatkan ekonomi di Indoesia. untuk lebih mengetahui lebih jelasnya berikut mengenai definisi,fungsi,jenis,peran Kurs Valuta Asing dan lain sebagainya .

      A. Definisi Valuta Asing
          valuta asing adalah pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara lainnya,sedangkan Kurs adalah Jumlah satuan mata uang yang harus diserahkan untuk mendapatkan satuan mata uang asing. Jadi kurs valuta asing adalah nilai pertukaran mata uang suatu negara terhadap mata uang lainnya.
      Dalam Transaksi valuta asing terdapat tiga bentuk transaksi, yaitu :
      1. Spot exchange yaitu, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, biasanya dua hari kerja setelah transaksi terjadi.
      2. Foreign exchange yaitu, transaksi yang terjadi dengan pelepasan pada saat tertentu di waktu yang akan datang.
      3. Swap yaitu, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda.

      B. Transaksi dalam Valuta Asing
              Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan transaksi yang termasuk dalam transaksi mata uang asing. Menurut Standar Akuntansi Keuangan: “Transaksi mata uang asing termasuk transaksi yang timbul ketika suatu badan usaha:
      1. Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam suatu mata uang asing.. 
      2. Meminjam (utang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata uang asing
      3. Menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana, atau 
      4. Memperoleh atau melepas aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:10.2)
       Transaksi valuta asing dibukukan berdasarkan kurs pada tanggal transaksi dan pada tanggal neraca, saldo aktiva dan kewajiban dalam valuta asing harus dijabarkan dengan kurs pada tanggal neraca, dan selisih kurs yang timbul ditampung dalam perhitungan laba rugi periode usaha yang bersangkutan. Sedangkan selisih kurs yang terjadi pada saat transaksi sebagai akibat dari devaluasi atau revaluasi dapat dibebankan atau dikreditkan baik langsung pada periode berjalan atau ditangguhkan dan diamortisasi selama beberapa periode.

      C. Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing
             Perubahan nilai kurs valuta asing umumnya berupa:
        1. Apresiasi atau depresiasi yaitu, naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar (permintaan dan penawaran valuta asing) baik dalam negeri maupun luar negeri. 
        2. Devaluasi atau revaluasi yaitu, naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.Turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang terjadi harian (depresiasi) sebenarnya mempunyai pengertian sebagaimana devaluasi, tetapi karena perubahan tersebut sangat kecil, maka tidak dirasakan sebagai devaluasi. Yang dianggap sebagai devaluasi adalah penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah, dilakukan secara mendadak, dan ada perbedaan selisih kurs yang besar antara sebelum dan sesudah devaluasi. Hal ini berlaku juga untuk apresiasi dan revaluasi.
        D.  Fungsi Pasar Terhadap Kurs Valuta Asing
        • Mentransfer daya beli
        • Memudahkan transaksi perdagangan internasional
        • Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghindari naik turunnya kurs valuta asing
        • Memperluas lapangan pekerjaan 
        E.Pihak-Pihak yang membutuhkan Valuta Asing
        1. Oraang Indonesiayang akan berkunjung ke luar negeri
        2. Orang Indonesia yang membiayai anggota keluarganya yang tinggal di luar negeri
        3. Para importir Indonesia yang hendak membayar harga barang yang dibeli dari luar negeri
        4. Para investor Indonesia yang akan membayar kewajiban-kewajibannya kepada orang di luar negeri
        5. Pemerintah/orang-orang Indonesia yang akan membayar utang atau bunga ke luar negeri
        6. Perusahaan-perusahaan asing di Indonesia yang akan membayar dividen kepada para pemegang saham di luar negeri
        7. Pedagang valas yang ingin berspekulasi terkait dengan naik turunnya nilai valuta asing untuk mendapatkan keuntungan.

        Pembatasan transaksi valas yang dilakukan oleh Bank Indonesia tersebut dikhawatirkan akan menghambat proses pemulihan ekonomi, memberikan dampak buruk bagi perkembangan investasi asing, dan menghambat perkembangan sektor ekspor. Otoritas moneter sebaiknya lebih mengutamakan kebijakan pengendalian variabel variabel fundamental ekonomi yang mempengaruhi fluktuasi kurs valas, seperti pengendalian jumlah uang yang beredar (JUB), kebijakan target inflasi, dan tingkat suku bunga uktuasi nilai tukar adalah :

        Pertama, menciptakan sistem manajemen perekonomian yang melibatkan resiko valas.

        Kedua, pengendalian variabel-variabel ekonomi fundamental tetap sangat diperlukan untuk menciptakan stabilitas kurs valas, dan untuk itu pemerintah dituntut untuk menciptakan kebijakan-kebijakan yang tepat dalam menciptakan indikator-indikator fundamental ekonomi yang mendukung bagi terciptanya stabilitas dan keterjangkauan kurs valas. 

        Ketiga, pemerintah perlu menciptakan kebijakan-kebijakan ekonomi yang mampu mengeliminir gejolak perekonomian yang tidak dapat diredam secara otomatis sebagai misal kebijakan percepatan penyehatan sistem perbankan nasional dan penyelesaian utang luar negeri. 

        Keempat, kebijakan ekonomi yang dapat memastikan proses penyesuaian dapat berjalan dengan otomatis sangat diperlukan, misalkan kebijakan yang cukup responsif bila terjadi fluktuasi nilai tukar khususnya di sektor perdagangan internasional (ekspor-impor) dan investasi asing.


        Dari pembahasan diatas,ternyata kita dapat mengetahui bahwa banyak pihak yang membutuhkan valuta asing.

        Jadi dapat kita lihat bahwa peranan kurs valuta asing sangatlah penting dalam perekonomian,salah sedikit pemerintah dalam memberikan kebijakan-kebijakan maka kerugian yang cukup besar akan dirasakan oleh negara.




        SUMBER :
          http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/valuta-asing-dan-kurs-valuta-asing.html
          http://www.mudrajad.com/upload/journal_analisis-kurs-valas-box-jenkins.pdf