Dalam menjalankan kebijakan ini pemerintah menggunakan perpajakan dan pengeluaran pemerintah sebagai instrumen kebijakannya. Tujuan kebijakan fiskal adalah menggontrol atau paling tidak memengaruhi permintaan total dalam perekonomian. Dengan kata lain, pemerintah dapat menurunkan atau menaikan pendapatan belanja negara dengan tujuan untuk memengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional. Pemerintah akan berusaha menentukan target belanja negara, kemudian menentukan pendapatannya. pada umumya, negara berkembang (seperti Indonesia) menemui kesulitan dalam hal menyesuaikan pengeluaran dan pendapatan. Hal ini disebabkan oleh pendapatan negara-negara berkembang masih sangat rendah,sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa, serta kebutuhan lain yang harus dipenuhi sangat besar.
Kebijakan Fiskal mencakup penyediaan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan negara, disamping alokasi anggaran untuk tujuan peningkatan dan pertumbuhan, distribusi pendapatan dan subsidi dalam rangka peningkatankesejahteraan rakyat, serta stabilisasi ekonomi makro dalam cakupan yang lebih terbatas. Kebijakan Fiskal dapat dipergunakan untuk memengaruhi sektor-sektor ekonomi atau kegiatan tertentu. Oleh karena itu,kebijakan fiskal memiliki peranan penting untuk menyeimbangkan pertumbuhanpendapatan antar sektor ekonom, antardaerah atau antargolongan pendapatan. Dalam menanggulangi dampak bencana alam, wabah penyakit, dan konflik sosial misalnya, kebijakan fiskal juga memiliki nilai yang sangat strategis dibandingkan kebijakan moneter atau kebijakan struktural lainnya. Sebagai instruumen untuk stabilisasi ekonomi, peran kebijakan fiskal yang sangat strategis dalam perekonomian. Dalam perekonomian yang lesu, pengeluaran pemerintah, khususnya belanja barang dan jasa serta belanja modal, dapat memberi stimulus pada perekonomian untuk tumbuh.
Proses alokasi dan penetapan anggaran harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Kebijakan fiskal di rencanakan, direncanakan, ditetapkan dan dilaksanakan melalui proses yang transparan dan prosedur yang relatif panjang, dan harus melibatkan peran dan persetujuan berbagai pihak. Ini merupakan konsekuensi logis dari peningkatan transparansi demokratisasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan fiskal ada dua jenis yaitu :
- Kebijakan Fiskal Ekspansioner (expansionery fiscal policy)
2. Kebijakan Fiskal Kontraksioner
Kebijakan Fiskal Kontraksioner dapat dijalankan apabila kondisi perekonomian dalam keadaan inflasi tinggi. Kebijakan ini dilaksanakan dengan cara menurunkan pengeluaran/belanja pemerintah dan menaikan pajak.
Apapun kebijakan yang diterapkan dan dijalankan pemerintah akan sangat berpengaruh baik apabila ada kerjasama baik dari pemerintah dan masyarakatnya itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar