Akuntansi lingkungan adalah informasi manfaat yang digabungkan dengan biaya lingkungan ke dalam berbagai praktek akuntansi. Selain itu akuntansi lingkungan berfungsi untuk identifikasi, prioritasi, kuantifikasi atau kualifikasi dan penggabungan biaya lingkungan ke dalam keputusan-keputusan bisnis. Akuntansi lingkungan digunakan sebagai alat manajemen lingkungan untuk menilai keefektifan kegiatan konservasi.
Akuntansi lingkungan sebenarnya sudah umum digunakan di perusahaan-perusahaan. Penggunaannya diaplikasikan saat perusahaan tersebut berniat untuk melakukan konservasi lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab atas berbagai kegiatannya yang berdampak cukup signifikan terhadap lingkungan. Dalam penerapannya di Indonesia, masih sangat banyak perusahaan yang belum menggunakan akuntansi lingkungan dikarenakan pengambilan data yang masih sulit. Terdapat 3 data yang diperlukan, yaitu data biaya pengelolaan lingkungan, data biaya keseluruhan konservasi lingkungan, dan data investasi yang diperlukan. Untuk itu perlu diadakan kerjasama dengan masyarakat di lingkungan sekitar agar mempermudah dalam memperoleh data.
Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh mayoritas perusahaan yang menerapkan akuntansi lingkungan. Mereka lebih memilih untuk mengumpulkan data secara sepihak sehingga tidak teroptimalisasinya tujuan akuntansi lingkungan. Masalah yang timbul justru sebaliknya, yaitu kerusakan lingkungan yang berdampak pula pada terhambatnya pembangunan ekonomi masyarakat. Akuntansi lingkungan yang baik dengan data-data yang akurat seharusnya dapat diterapkan sesegera mungkin oleh perusahaan, di samping penerapan akuntansi keuangan internalnya. Penerapan akuntansi lingkungan yang efektif dan efisien dapat berdampak positif bagi ekosistem lingkungan. Secara langsung, ekosistem lingkungan yang terjaga dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar