Seringkali
dalam lingkungan sehari-hari kita mendengar kata etika dan profesi, sehingga
tidak asing lagi apabila kita mengucapkan dua kata tersebut. Namun, dengan
sederhana mungkin dapat dijelaskan pengertian etika dan profesi. Penggunaan makna
dari keduanya pun sering di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti
aturan. Akan tetapi menjadi sangat penting apabila kita mengetahui dengan jelas
mengenai pengertian etika dan profesi, sehingga kita dapat mendeskripsikan
dengan baik makna dari etika dan profesi tesebut.
Pertama,
kita akan mempelajari mengenai pengertian etika. Kata etik atau etika berasal
dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau
adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki
oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut
Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance
index or reference for our control system” (“sebuah disiplin ilmu yang dapat
bertindak sebagai pengukur atau rujukan dari performa sistem control kita”).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa etika akan memberikan semacam batasan
maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok
sosialnya.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Selanjutnya
adalah profesi, bagaimana dengan pengertian profesi?. Secara sederhana profesi
bisa diartikan sebagai pekerjaan atau keahlian. Tetapi, bukan hanya dengan pemahaman
bahwa profesi adalah pekerjaan saja, melainkan harus mengetahui pula profesi
dengan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaannya.
Menurut
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) (2005: 897), kata profesi berarti bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan
sebagainya) tertentu.
Sardiman
(2009: 133) berpendapat secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan
yang memerlukan pendidikan lanjut dalam ilmu dan teknologi yang digunakan
sebagai perangkat dasar untuk di implementasikan dalam kegiatan yang
bermanfaat.
Dengan
pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang
memerlukan keterampilan khusus untuk melakukannya. Guru, Dokter, Auditor,
Arsitek merupakan suatu profesi. Pekerjaan-pekerjaan tersebut membutuhkan
keterampilan atau keahlian khusus yang harus dimiliki.
Setelah
dijelaskan mengenai pengertian etika dan profesi. Lalu, bagaimana gabungan dari
2 kata tersebut yaitu etika profesi? Perlukah mempelajari tentang etika
profesi? Apabila berbicara mengenai perlu atau tidaknya sudah sangat jelas,
perlu. Karena profesi seseorang akan didukung dengan sangat baik apabila
memiliki etika yang baik pula.
Gabungan
2 kata, yaitu etika dan profesi memiliki pengertian bahwa aturan atau standar
yang mengatur bagaimana keterampilan atau keahlian dapat dijalankan dengan
baik. Kita juga sering mendenngar kode etik profesi, dalam hal ini jelas akan
diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain
melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan
kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh
karena itu dapat disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan
dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran
kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
SUMBER :